AKSIOLOGI PGMI Nisya Fatmawati Batubara NIM. 1920100179
Absrak: Aksiologi adalah persoalan nilaiPendidikan Agama Islam secara umum dapat dipahami sebagai pendidikan yang mempengaruhi keberagamaan yang menekankan nilai-nilai Islam sebagai ajaran. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Program Studi ini diperuntukan kepada calon pendidik di tingkat Madrasah Ibtidaiyah yang setara dengan SD, untuk guru SD terdapat PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar). Meskipun MI dan SD dikatakan setara, untuk PGMI dan PGSD tentu berbeda, PGMI mempunyai nilai plus karena tidak hanya mempelajari ilmu umum secara mendalam juga mempelajari ilmu agama. tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang sempurna.
PENDAHULUAN
Burhanuddin Salam menguraikan bahwa aksiologi, berasal dari bahasa Yunani axios dan logos. Axios artinya nilai dan logos artinya teori. Jadi aksiologi bisa dikatakan teori nilai atau filsafat nilai. Defenisi lebih singkat lagi menurut penulis disebutkan bahwa aksiologi adalah kaidah-kaidah penerapan pengetahuan. Apakah pengetahuan memiliki hubungan erat dengan persoalan nilai. Secara spesifik, pengetahuan dalam paradigma ilmu, ada yang berpendapat ilmu tidak berhubungan dengan nilai (bebas nilai). Apakah ilmu itu akan dipergunakan untuk kebaikan atau untuk keburukan bukanlah urusan ilmu itu sendiri.
Abdurrahman Saleh mengatakan bahwa kata “ilm” dalam al-Qur’an salah satu istilah yang menunjukkan pada pengetahuan. Rosental mencatat Frekuensi munculnya ushlub kata ‘alima’ yang ada dalam al-Qur’an bukannya masalah penempatan. namun penempatan kata ‘alima dipertimbangkan dengan segala kecermatannya. Pentingnya ilmu pengetahuan juga ditemukan dalam al-Qur’an. Ayat-ayat ini beriring untuk menunjukkan peranan pentingnya ilmu pengetahuan yang bisa membuat seseorang mencapai derajat yang tinggi. Baca (Q.S. alMujadalah: 11). Ibn Mas’ud mengatakan bahwa orang yang diberikan ilmu mempunyai derajad yang tinggi ketimbang orang yang mempunyai iman tapi tidak berilmu.
Dalam pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan, diperlukan etika profetik, yakni etika yang dikembangkan atas dasar-dasar nilai Ilahiyat bagi pengembang dan penerapan ilmu pendidikan. Pendidikan harus memuat nilai-nilai profetik dan harus mempunyai nilai guna bagi manusia. Kedua permasalahan ini merupakan salah satu kajian dalam aksiologi pendididikan, khususnya pendidikan. Nilai-nilai dalam pendidikan merupakan hasil deduksi dari sumber pendidikan yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah yang dapat dikembangkan untuk etika profetik pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan diantarannya: nilai ibadah, bagi pemangku ilmu pendidikan dan penerapannya merupakan ibadah. lantas,bagaiamana Aksiologi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) yang ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan?
AKSOLOGI
Aksiologi adalah persoalan nilai. Pertanyaan aksiologi sebagaimana ditulis oleh Jujun Suriasumantri: Untuk apa pengetahuan itu dipergunakan? Bagaimana kaitan penggunaannya dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural dengan norma-norma moral?.
Persoalan aksiologi dalam Islam setidaknya dapat dipahami dari klasifikasi al-Ghazali pada ilmu yang terpuji (mahmûd), ilmu yang dibolehkan (mubâh), dan ilmu yang tercela (madzmûm). Menurutnya ilmu yang tercela itu termasuk sihir,73 maka tidak boleh dipelajari. Artinya, tidak dibolehkan orang memelajari ilmu sihir dan kemudian mengamalkannya. Jika diamalkan, maka akan merugikan kemanusiaan manusia.
Hakikat Manusia
Ada empat aliran yang membicarakan hakikat manusia dalam antropologi filsafat, yaitu: aliran serba zat, aliran serba ruh, aliran dualisme, dan aliran diberikan ilmu mempunyai derajad yang tinggi ketimbang orang yang mempunyai iman tapi tidak berilmu.
Dalam pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan, diperlukan etika profetik, yakni etika yang dikembangkan atas dasar-dasar nilai Ilahiyat bagi pengembang dan penerapan ilmu pendidikan. Pendidikan harus memuat nilai-nilai profetik dan harus mempunyai nilai guna bagi manusia. Kedua permasalahan ini merupakan salah satu kajian dalam aksiologi pendididikan, khususnya pendidikan. Nilai-nilai dalam pendidikan merupakan hasil deduksi dari sumber pendidikan yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah yang dapat dikembangkan untuk etika profetik pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan diantarannya: nilai ibadah, bagi pemangku ilmu pendidikan dan penerapannya merupakan ibadah. lantas,bagaiamana Aksiologi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) yang ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan?
AKSOLOGI
Aksiologi adalah persoalan nilai. Pertanyaan aksiologi sebagaimana ditulis oleh Jujun Suriasumantri: Untuk apa pengetahuan itu dipergunakan? Bagaimana kaitan penggunaannya dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural dengan norma-norma moral?.
Persoalan aksiologi dalam Islam setidaknya dapat dipahami dari klasifikasi al-Ghazali pada ilmu yang terpuji (mahmûd), ilmu yang dibolehkan (mubâh), dan ilmu yang tercela (madzmûm). Menurutnya ilmu yang tercela itu termasuk sihir,73 maka tidak boleh dipelajari. Artinya, tidak dibolehkan orang memelajari ilmu sihir dan kemudian mengamalkannya. Jika diamalkan, maka akan merugikan kemanusiaan manusia.
Hakikat Manusia
Ada empat aliran yang membicarakan hakikat manusia dalam antropologi filsafat, yaitu: aliran serba zat, aliran serba ruh, aliran dualisme, dan aliran diberikan ilmu mempunyai derajad yang tinggi ketimbang orang yang mempunyai iman tapi tidak berilmu.
Dalam pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan, diperlukan etika profetik, yakni etika yang dikembangkan atas dasar-dasar nilai Ilahiyat bagi pengembang dan penerapan ilmu pendidikan. Pendidikan harus memuat nilai-nilai profetik dan harus mempunyai nilai guna bagi manusia. Kedua permasalahan ini merupakan salah satu kajian dalam aksiologi pendididikan, khususnya pendidikan. Nilai-nilai dalam pendidikan merupakan hasil deduksi dari sumber pendidikan yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah yang dapat dikembangkan untuk etika profetik pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan diantarannya: nilai ibadah, bagi pemangku ilmu pendidikan dan penerapannya merupakan ibadah. lantas,bagaiamana Aksiologi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) yang ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan?
AKSOLOGI
Aksiologi adalah persoalan nilai. Pertanyaan aksiologi sebagaimana ditulis oleh Jujun Suriasumantri: Untuk apa pengetahuan itu dipergunakan? Bagaimana kaitan penggunaannya dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural dengan norma-norma moral?.
Persoalan aksiologi dalam Islam setidaknya dapat dipahami dari klasifikasi al-Ghazali pada ilmu yang terpuji (mahmûd), ilmu yang dibolehkan (mubâh), dan ilmu yang tercela (madzmûm). Menurutnya ilmu yang tercela itu termasuk sihir,73 maka tidak boleh dipelajari. Artinya, tidak dibolehkan orang memelajari ilmu sihir dan kemudian mengamalkannya. Jika diamalkan, maka akan merugikan kemanusiaan manusia.
Hakikat Manusia
Ada empat aliran yang membicarakan hakikat manusia dalam antropologi filsafat, yaitu: aliran serba zat, aliran serba ruh, aliran dualisme, dan aliran dan aliran eksistensialisme. Menurut aliran yang serba zat atau meterialisme manusia adalah kumpulan dari organ tubuh, zat kimia, dan unsur biologis. . Bagi mereka tidak ada kelanjutan hidup di alam akhirat. Gaya hidup materialistik tercermin dari sikap yang hura-hura. Adapun ruh, jiwa, akal, perasaan, dan sebagainya bagi mereka merupakan sel-sel tubuh.
Bagi aliran serba ruh atau spiritual memandang hakikat manusia adalah roh atau jiwa, sedangkan jasad bagi mereka merupakan manifestasi dari ruh. Pandangan ini ada kemiripan dengan pendapat kaum Batiniyun. Mereka juga berpendapat bahwa hakikatmanusia adalah ruh. Hanya saja jasad bagi kaum Batiniyun adalah sebagai kendaraan penyempurna ruh yang sudah kotor karena bercampurnya dengan jasad yang bersifat tidak suci. Apabila roh kembali suci dalam pengalaman baiknya dengan jasad, maka ia ingin berpisah.
Untuk itulah sebagai penganut aliran tasauf ini, jika kematian datang, maka mereka bergembira. Manusia pada umumnya menangis termasuk Nabi Muhammad Saw, jika keluarganya meninggal dunia, tetapi bagi kaum Batiniyun mereka bergembira. Barangkali ucapan pertama ketika mendengarkan berita duka, mereka mengatakan “al-hamdulillah” bukan “innalilahi wa inna ilahi rajiun.”.
Aliran dualisme berpendapat bahwa hakikat manusia terdiri dari jasad dan rohani. Dalam makna inilah Al Rasyidin menulis bahwa manusia adalah makhluk materi dan non materi.Jasad dan rohani tidak tergantung dari yang lainnya, karena sumbernya yang bebeda. Keduanya memiliki hubungan kausal yang saling mempengaruhi. Contohnya, orang yang cacat jasmaninya akan berpengaruh pada perkembangan jiwanya. Sebaliknya, orang yang cacat jiwanya, akan berpengaruh pada fisiknya.
Sementara ada aliran yang tidak terakomodir pemahamannya tentang hakikat manusia, baik aliran zat, ruh, maupun aliran dualisme. Aliran ini justru menitikberatkan eksistensi manusia sebagai hakikatnya. Aliran inipun disebut dengan eksistensialisme. Eksistensialisme menekankan kesadaran “ I (aku)” bukan it.165 Kaum eksistensialis mengemukakan pandangannya tentang hakikat manusia. Menurut mereka, hakikat manusia ada delapan, yaitu:
1. Kemampuan menyadari diri
2. Kemampuan bereksistensi
3. Pemilikan kata hati
4. Moral
5. Kemampuan bertanggung jawab
6. Rasa kebebasan
7. Kesediaan melaksanakan kewajiban dan menyadari hak
8. Kemampuan menghayati kebahagiaan.
Pendidikan Islam
Pendidikan Islam Azyumardi Azra mengatakan bahwa ilmu pendidikan Islam dilihat dari sifat dan coraknya bisa dibagi empat. Pertama, ilmu pendidikan Islam normatif yang bersumber dari kandungan al-Qur‟an dan hadits. Kedua, ilmu pendidikan filosofis yang bersumber dari pemikiran mendalam para sarjana Muslim. Ketiga, ilmu pendidikan Islam historis yang bersumber dari data dan fakta sejarah yang bisa dilacak akar-akarnya. Keempat, ilmu pendidikan aplikatif yang tujuannya untuk menerapkan teori-teori pendidikan dalam praktek belajar-mengajar.
Azyumardi memang tidak memberikan definisi pendidikan maupun pendidikan Islam secara jelas, tetapi cukup membantu untuk memahami pendidikan maupun pendidikan Islam dari sifatnya ada normatif, filosofis, historis, dan aplikatif. Lain halnya dengan Muhaimin yang mengatakan bahwa pendidikan Islam dapat dipahami dari dua aspek, yaitu aspek aktivitas dan sistem. Aspek aktivitas pendidikan meliputi, Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, PAUD, RA, BA, TA, IAIN, STAIN, UIN, Pelajaran Agama Islam di sekolah, Madrasah, perguruan tinggi sebagai mata pelajaran atau mata kuliah atau sebagai program studi, pendidikan Islam dalam keluarga, di tempat-tempat ibadah, di forum-forum kajian keislaman, majlis taklim baik melalui pendidikan nonformal dan informal. Sementara pendidikan Islam sebagai sistem termasuk komponen pendidikan dan termasuk di dalamnya manajemen.
Tujuan Pendidikan
Pendidikan adalah usaha untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang mulia dan menghindari kebodohan yang hina, sehingga pada gilirannya dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk dan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya.
Tujuan pendidikan menurut tingkatannya ada enam, yaitu: tujuan pendidikan universal, tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum, dan tujuan instruksional khusus. Antara satu tujuan dengan tujuan yang lain saling berhubungan (interrelated) dan saling ketergantungan (interdependent). Dengan kata lain, tujuan instruksional khusus tidak boleh menyimpang dari tujuan instruksional umum, tujuan instruksional umum tidak boleh menyimpang dari tujuan kurikuler; tujuan kurikuler tidak boleh menyimpang dari tujuan institusional, tujuan institusional tidak boleh menyimpang dari tujuan nasional, dan tujuan pendidikan nasional tidak boleh menyimpang dari tujuan pendidikan universal.
1. Tujuan Universal
Para ahli pendidikan Islam mengutarakan tujuan pendidikan umum dengan redaksi yang berbeda-beda. Jika dilihat dari tingkatan tujuan pendidikan yang mereka utarakan, maka dapat dikatagorikan dalam tujuan universal. Meskipun redaksi yang berbeda-beda, namun esensinya tidak jauh berbeda. Contohnya, alAbrasyi berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang berakhlak mulia. Marimba berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya orang yang berkepribadian Muslim.Munir Mursyi berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang sempurna. Abdul Fatah berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah al-Attas berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang baik.
Muhammad Abduh merumuskan tujuan pendidikan bertolak dari pandangannya tentang manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan, dan akhlak. Muhammad Abduh mengatakan bahwa “tujuan pendidikan adalah mendidik akal dan jiwa dan menyampaikannya kepada batas-batas kemungkinan seseorang mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.” Pendidikan akal menurut Muhammad Abduh sebagai alat untuk menanamkan kebiasaan berpikir yang dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, antara yang bermanfaat dan mudarat.
Pendidikan akal adalah tujuan pendidikan yang terpenting. Muhammad Abduh mengatakan “pendidikan akal dapat membuat seseorang keluar dari kebodohan dan menghindarinya dari penghambaan terhadap tuhan-tuhan yang hina, sehingga ia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang bermanfaat dan mana yang berbahaya Pendidikan jiwa adalah menanamkan kemampuan dan sifat-sifat dalam jiwa anak didik, bahkan memenuhinya dengan sifat-sifat utama itu, menjauhkan diri dari sifat-sifat jelek, mengikuti norma-norma sosial.
Muhammad Abduh berpendapat bahwa agama cukup untuk membina akhlak yang baik, membawa seseorang berbuat baik, dan membawa jiwa pada kebahagiaan dari berbagai aspek, maka sesungguhnya seseorang akan berbuat adil bagi orang lain.
2. Tujuan Institusional
Adapun tujuan institusional pada Sekolah Dasar adalah agar anak didik dapat hidup dengan benar, dapat mengatur diri mereka, dan dapat bergaul dengan sesama manusia. Rasyid Ridha melaporkan bahwa tujuan institusional pada pendidikan Sekolah Dasar menurut Muhammad Abduh, mengajarkan keutamaan-keutamaan seperti keutamaan kejujuran dan amanah. Prinsip kejujuran dan amanah adalah jembatan untuk menuju kebahagiaan dimana ummat tidak akan berhasil menemukannya (kebahagiaan) kecuali dengan dua prinsip itu. Mereka tidak akan hancur kecuali jika kedua prinsip itu hilang. Islam dan seluruh agama telah menyuruh ummatnya untuk jujur dan amanah dan melarang mereka (ummat) untuk berbohong dan berkhianat.
Islam sebagai agama yang memiliki ajaran tentu memiliki panduan dalam hidup berdunia dan berakhirat. Ilmu-ilmu Islam kemudian diharapkan akan mempengaruhi pola hidup kaum muslimin. Mukti Ali dalam Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim menggunakan kalimat Ilmu Agama Islam untuk ilmu-ilmu yang bersumber dari al-Qur’an dan hadits baik secara tekstual maupun tekstual. Disini ilmu-ilmu Islam itu bisa sangat luas, karena menurut Mukti Ali, “…tidak ada suatu keahlian ilmu yang tidak dapat diuraikan dalam perspektif Islam.” (Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, ). Matematika Fisika, Kimia, Biologi, dan ilmu-ilmu modern lainnya bisa saja tidak digali para peneliti dari sumber al-Qur’an dan hadits, tetapi bisa juga ada yang menggalinya dari sumber al-Qur’an dan hadits. Jika digali dari sumber al-Qur’an dan hadits, maka berhak disebut ilmu Islam atau ilmu agama Islam.
Keputusan Bersama tersebut dirinci kebali Keputusan Menteri Agama Nomor 110 tahun1982. Ilmu Agama Islam yang dikembangkan di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN),dan Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS):
1. Bidang Qur’an Hadits
2. Bidang Pemikiran dalam Islam
3. Bidang Hukum Islam dan Pranata Sosial.
4. Bidang Sejarah dan Peradaban Islam.
5. Bidang Bahasa Arab dan Sastra Arab.
6. Bidang Pendidikan Islam
7. Bidang Dakwah Islamiah.
8. Bidang Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam
Delapan kajian di atas kemudian dikembangkan menjadi 16 bidang keahlian menurut SuratKeputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 1995 tentang Kurikulum Nasional Program Sarjana(S1) IAIN/STAIN, yang kemudian diubah menjadi Keputusan Menteri Agama Nomor 383 Tahun1997. Adapun pengembangannya adalah sebagai berikut:
1. Tafsir Hadits
2. Akidah dan Filsafat
3. Perbandingan Agama
4. Ahwal Syaksiyah
5. Mu’amalah
6. Jinayah dan Siyasah.
7. Perbandingan Madzhab dan Hukum.
8. Sejarah dan Peradaban Islam.
9. Bahasa dan Sastra Arab.
10. Pendidikan Bahasa Arab.
11. Pendidikan Agama Islam.
12. Kependidikan Islam.
13. Komunikasi dan Penyiaran Islam.
14. Pengembangan Masyarakat Islam.
15. Manajemen Dakwah.
16. Bimbingan dan Penyuluhan Islam
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Ilmu Agama Islam menurut perundangundangan di Indonesia, semua disiplin ilmu yang dikembangkan di IAIN dan STAIN dalam bentuk jurusan atau program studi.
Ilmu Agama Islam adalah ilmu-ilmu yang bersumber langsung atau tidak langsung dari alQur’an dan hadits. Kemudian Ilmu Agama Islam juga berarti ilmu-ilmu yang abadi, tidak mengalami perubahan. Dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia, Ilmu Agama Islam itu terdiridari: Tafsir/ Ilmu Tafsir, Hadits/ Ilmu Hadits, Ilmu Kalam /Teologi, Filsafat Islam, Tasauf, Fiqh(hukum Islam), Sejarah dan Kebudayaan Islam, dan Pendidikan Islam.
Pendidikan Agama Islam secara umum dapat dipahami sebagai pendidikan yang mempengaruhi keberagamaan yang menekankan nilai-nilai Islam sebagai ajaran. Pendidikan Agama Islam juga berarti yang mendorong pola tingkah laku berdasarkan ajaran Islam. Rumpun studi Pendidikan Agama Islam terdiri dari al-Qur’an, Hadits, Akidah, Akhlak, Fiqh, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Secara kurikuler, bidang studi ini diajarakan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Di sekolah umum, enam bidang studi ini disatukan dalam bidang studi yang bernama Pendidikan Agama Islam.
Secara substantif, dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia, banyak kesamaan antara Pendidikan Agama Islam dan Ilmu Agama Islam. Rumpun studi Pendidikan Agama Islam semuaada di dalam rumpun studi Ilmu Agama Islam dengan tingkat kedalaman materi yang hirarkis. Bidang kajian Ilmu Agama Islam yang tidak ada dalam kajian Pendidikan Agama Islam hanya ada dua yaitu,: Filsafat Islam dan Pendidikan Islam.
Studi Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Agama Islam yang mendalam terdaat di Jurusan Tafsir-Hadits, Akidah-Filsafat, Sejarah Kebudayaan Islam, dan di Fakultas Syariah.Melihat peta studi ini, barangkali perlu dipikirkan Jurusan Syari’ah Umum yang mempelajarisemua disiplin ilmu yang ada disyari’ah secara proporsional. Mereka itulah nantinya yang akan menjadi guru-guru PAI di Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.
Karena selain fakultas tarbiyah bukan fakultas keguruan di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam, maka hendaknya di jurusan-jurusan kelompok studi Pendidikan Agama Islam yang tidak bernaung di Fakultas Tarbiyah diberikan kurikulum didaktik-metodik untuk kepentingan teknis pendidikan dan pengajaran setara dengan program Akta IV.
Para alumni Jurusan atau Prodi PAI, khusus menjadi guru agama dan tidak ditempatkan sebagai guru di Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. Sementara pemerintah membuka formasi guru MI, MTs, dan M.A. berdasarkan lulusannya.
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Banyak sekali program studi yang terdapat di Universitas, salah satunya yaitu PGMI, PGMI merupakan singkatan dari Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. Program Studi ini diperuntukan kepada calon pendidik di tingkat Madrasah Ibtidaiyah yang setara dengan SD, untuk guru SD terdapat PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar). Meskipun MI dan SD dikatakan setara, untuk PGMI dan PGSD tentu berbeda, PGMI mempunyai nilai plus karena tidak hanya mempelajari ilmu umum secara mendalam juga mempelajari ilmu agama.
Di PGMI kita dituntut untuk bisa banyak hal, karena kita dipersiapkan menjadi guru kelas, untuk kurikulum 2013 sendiri menjadi guru kelas harus memegang beberapa mata pelajaran yaitu, IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), Matematika, Bahasa Indonesia, Seni Budaya, PJOK (Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan), PKN (Pendidikan kewarganegaraan). Dalam proses pembelajaran di bangku kuliah ibaratnya kita harus pergi ke surabaya tetapi kita tidak hanya mengetahui peta surabaya saja, melainkan harus mengetahui peta jawa timur, lebih baik lagi mengetahui peta Indonesia. Jadi yang kita pelajari tidak hanya materi yang terdapat di MI saja tetapi materi yang lebih luas lagi, hal tersebut dilakukan karena dikhawatirkan peserta didik akan bertanya tentang materi yang lebih mendalam lagi sehingga pendidik akan dengan mudah dapat menjawabnya.
Kenapa PGMI harus ada? PGMI harus ada dan wajib ada karena di PGMI memfokuskan mempersiapkan khusus pengajar di jenjang MI, sehingga lulusan PGMI diharapkan dapat memahami karakter anak MI agar proses pembelajaran berjalan dengan yang diharapkan. Bukan hanya memahami karakter anak MI tetapi juga diharapkan dapat mencegah dan mengatasi masalah-masalah yang timbul pada proses pembelajaran di MI.PENUTUP
Aksiologi adalah persoalan nilai.menurut penulis disebutkan bahwa aksiologi adalah kaidah-kaidah penerapan pengetahuan.Apakah pengetahuan memiliki hubungan erat dengan persoalan nilai. Secara spesifik, pengetahuan dalam paradigma ilmu, ada yang berpendapat ilmu tidak berhubungan dengan nilai (bebas nilai). Apakah ilmu itu akan dipergunakan untuk kebaikan atau untuk keburukan bukanlah urusan ilmu itu sendiri.
Pendidikan Agama Islam secara umum dapat dipahami sebagai pendidikan yang mempengaruhi keberagamaan yang menekankan nilai-nilai Islam sebagai ajaran. Pendidikan Agama Islam juga berarti yang mendorong pola tingkah laku berdasarkan ajaran Islam. Rumpun studi Pendidikan Agama Islam terdiri dari al-Qur’an, Hadits, Akidah, Akhlak, Fiqh, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Program Studi ini diperuntukan kepada calon pendidik di tingkat Madrasah Ibtidaiyah yang setara dengan SD, untuk guru SD terdapat PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar). Meskipun MI dan SD dikatakan setara, untuk PGMI dan PGSD tentu berbeda, PGMI mempunyai nilai plus karena tidak hanya mempelajari ilmu umum secara mendalam juga mempelajari ilmu agama.
DAFTAR PUSTAKA
Salis Suciarta, 2019, https://www.duniapgmi.com/2019/07/apa-itu-pgmi.html. di akses pada : 28 Mei 2021pukul 15:23
Sehat Suloni Dalimunthe, 2011, Filsafat Ilmu, (indie Publishing: Tanggerang)
Sehat Suloni Dalimunthe, 2014, Konsep Pendidikan Sang Pembeharu Yang Berpengaruh, ( Firma Rodheta: Bekasi)
Sehat Suloni Dalimunthe, 2014, PeTa Ilmu Pendidikan Agama Islam, JURNAL TARBIYAH, Vol. 21, No. 2
Uswatun Chasanah,2017, Ontologi, Epistemologi Dan Aksiologi Pendidikan, Tasyri’: Volume 24, Nomor 1